TINTAKASUS.COM –
KEDIRI, Warga Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengaku resah dengan dugaan maraknya aktivitas perjudian jenis “303” dan permainan dadu yang terjadi di wilayah mereka.14/3
Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas tersebut diduga kerap berlangsung pada waktu tertentu dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Kondisi ini dinilai mengganggu ketenangan lingkungan serta membuat warga merasa tidak nyaman.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa aktivitas perjudian tersebut sering menjadi perbincangan masyarakat karena dianggap merusak ketertiban lingkungan.
“Warga merasa resah. Selain menimbulkan keramaian, aktivitas itu juga membuat suasana kampung tidak kondusif,” ujar warga.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan penindakan jika memang terbukti terjadi praktik perjudian di wilayah tersebut. Warga juga meminta agar pengawasan lebih diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan apakah aparat penegak hukum sudah mengetahui aktivitas tersebut atau belum. Mereka berharap ada langkah tegas agar tidak menimbulkan kesan pembiaran di tengah masyarakat.
Warga berharap pihak kepolisian dari Polres Kediri maupun jajaran terkait dapat turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
Regulasi Terkait Perjudian
Praktik perjudian di Indonesia dilarang dan diatur dalam beberapa ketentuan hukum, di antaranya:
- Pasal 303 KUHP yang mengatur tentang penyelenggara perjudian dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.
- Pasal 303 bis KUHP yang mengatur sanksi bagi pihak yang turut serta dalam permainan judi.
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, yang menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dan harus diberantas.
Warga berharap aparat terkait segera mengambil langkah tegas agar lingkungan di Dusun Sawahan kembali aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
jurnalis : tim





