Pembangunan TK IT Kolbi di Lemahsugih Jadi Sorotan, Isu Hubungan Keluarga Ketua P2SP Mencuat

MAJALENGKA – Pembangunan Taman Kanak-Kanak Islam Terpadu (TK IT) Kolbi di Desa Kepuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menjadi sorotan dan perbincangan di kalangan masyarakat.

Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan hubungan kekeluargaan antara kepala sekolah dengan Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) yang terlibat dalam pelaksanaan pembangunan tersebut.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan menyampaikan bahwa penunjukan Ketua P2SP diduga memiliki keterkaitan dengan hubungan keluarga kepala sekolah. Kondisi itu kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan tata kelola pelaksanaan pembangunan.

“Ya, memang ada ikatan keluarga,” ujar narasumber tersebut.

Ia juga mempertanyakan apakah penunjukan Ketua P2SP yang memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Memangnya boleh Ketua P2SP dijabat oleh keluarga kepala sekolah?” tanyanya.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media berupaya mengonfirmasi langsung kepada Ketua P2SP, Sukarya, melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam keterangannya, Sukarya membantah adanya hubungan kekeluargaan dengan kepala TK IT Kolbi sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat.

“Mengenai informasi ada hubungan keluarga itu tidak benar. Saya hanya pensiunan,” terang Sukarya.

Lebih lanjut, Sukarya membenarkan bahwa TK IT Kolbi memperoleh bantuan pembangunan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai sebesar kurang lebih Rp804 juta.

“Benar, mendapat bantuan sebesar kurang lebih Rp804 juta. Pekerjaannya saat ini sedang berlangsung,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan pekerjaan, Sukarya menjelaskan bahwa para pekerja yang dilibatkan merupakan warga di lingkungan tempat tinggalnya yang selama ini memiliki pengalaman sebagai tukang bangunan. Namun, ia mengakui bahwa para pekerja tersebut belum memiliki lisensi atau sertifikasi keahlian.

“Para pekerja semuanya tetangga saya, namun belum memiliki lisensi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari instansi terkait mengenai mekanisme pembentukan P2SP maupun standar kompetensi tenaga kerja dalam pembangunan TK IT Kolbi.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *